DAFTAR INFORMASI PUBLIK
Pedoman Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
(Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022)
Akses Layanan Lebih Mudah!
Saat ini Daftar Informasi Publik Pengadilan juga dapat diakses secara langsung dan interaktif melalui aplikasi web resmi.
Buka Portal e-LID →
Saat ini Daftar Informasi Publik Pengadilan juga dapat diakses secara langsung dan interaktif melalui aplikasi web resmi.
Ketentuan Kategori Informasi
- Informasi Publik yang Wajib Dibuka terdiri dari:
- Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
- Informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta; dan
- Informasi yang wajib tersedia setiap saat.
- Informasi Publik disediakan dalam bentuk Dokumen Elektronik atau dokumen cetak serta wajib memenuhi kaidah Interoperabilitas Data.
- Informasi Publik berupa Informasi Elektronik hanya disediakan dalam bentuk dokumen cetak atas permintaan khusus dari Pemohon Informasi.
Informasi yang Tidak Dapat Diberikan (Dikecualikan)
- Informasi yang dapat membahayakan negara;
- Informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat;
- Informasi yang berkaitan dengan hak dan/atau Data Pribadi;
- Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan;
- Informasi yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan; dan/atau
- Informasi Publik yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau pedoman resmi.
Informasi yang Wajib Disediakan & Diumumkan Secara Berkala
-
Informasi Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan:
- Tugas, fungsi, dan yurisdiksi Pengadilan;
- Struktur organisasi Pengadilan;
- Alamat, telepon, faksimili, situs resmi, dan ponsel Pengadilan;
- Profil singkat pimpinan Pengadilan;
- Profil singkat pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama;
- Daftar nama pejabat dan hakim di Pengadilan; dan
- Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari KPK.
- Prosedur Beracara untuk setiap jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan.
- Rincian Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara serta hak-hak kepaniteraan lainnya.
- Agenda Sidang pada pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding.
-
Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat:
- Hak para pihak terkait peradilan (bantuan hukum, pembebasan biaya perkara, hak pokok proses persidangan).
- Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran hakim dan aparatur Pengadilan secara manual maupun elektronik.
- Hak pelapor dugaan pelanggaran.
- Tata cara memperoleh pelayanan informasi, pengajuan keberatan, serta kontak layanan informasi.
- Hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi.
- Biaya perolehan salinan informasi:
- Informasi Elektronik: Gratis / Cuma-cuma.
- Informasi Cetak: Dikenakan biaya penggandaan dan transportasi (jika menggunakan sarana berbayar).
-
Program Kerja, Kegiatan, Keuangan & Kinerja Pengadilan:
- Ringkasan program & kegiatan (nama, penanggung jawab, target/capaian, jadwal, serta sumber DIPA/anggaran).
- Ringkasan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
- Ringkasan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh BPK (realisasi anggaran, neraca, arus kas, dll).
- Ringkasan daftar aset dan inventaris.
- Pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan hukum.
-
Laporan Akses Informasi Publik:
Menampilkan statistik permohonan informasi meliputi: jumlah permohonan, waktu pemenuhan, jumlah permohonan dikabulkan/ditolak, serta alasan penolakannya.
Indonesia
English