Standar Pelayanan Publik (PTSP)
PENGADILAN TINGGI KEPULAUAN RIAU
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. Perubahan sistem pelayanan tersebut adalah pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melalui Satu Pintu (PTSP).
Dasar Hukum
Jenis Layanan pada PTSP Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau
Untuk detail panduan dan informasi standar pelayanan lebih lanjut, silakan unduh dokumen di bawah ini:
Indonesia
English